Iklan Parlemen

terkini

PETI di Geumpang Digusur! Polisi-TNI Bongkar Camp Tambang, 93 Besi Gelondongan dan Mesin Diamankan

Minggu, 20 September 2026, 21.15 WIB Last Updated 2026-09-20T14:15:11Z
dok. Istimewa


PIDIE – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, ditertibkan aparat gabungan. Dalam operasi selama dua hari, 17–18 September 2026, petugas membongkar camp tambang dan mengamankan puluhan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Penertiban menyasar kawasan KM 14 dan KM 17 Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, yang dilakukan Polres Pidie bersama Kodim 0102/Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta personel Brimob Polda Aceh.

Operasi tersebut dipimpin Kabagops Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap sebagai bagian dari langkah terpadu untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Sebelum bergerak ke lokasi, jajaran Polres Pidie terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan langkah, menentukan sasaran serta memastikan proses penertiban berlangsung aman dan terukur.

Kapolres Pidie juga memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, seluruh anggota diminta bekerja secara profesional dan humanis, mengutamakan keselamatan serta memperhatikan kelestarian lingkungan selama proses penertiban.

Saat petugas tiba di lokasi sasaran, para penambang dan aktivitas pertambangan sudah tidak terlihat. Namun, sejumlah sarana dan prasarana yang diduga ditinggalkan untuk mendukung kegiatan PETI masih ditemukan.

Petugas kemudian melakukan penertiban terhadap berbagai peralatan tersebut.

Dari lokasi, aparat mengamankan:

- 93 unit besi tabung gelondongan
- 3 unit mesin diesel
- 28 sak karung material
- 1 unit tong pembakaran
- Sejumlah barang dan peralatan lainnya.

Tidak hanya mengamankan peralatan, petugas juga membongkar dan memusnahkan camp hunian yang terbuat dari kayu dan material terpal.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan yang ditinggalkan kembali digunakan sebagai tempat tinggal maupun sarana pendukung aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kapolres Pidie mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian upaya yang sebelumnya telah dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif, termasuk imbauan, edukasi, koordinasi serta pemantauan aktivitas pertambangan.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah kita lakukan sebelumnya, baik melalui langkah preemtif maupun preventif. Ketika masih ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin, maka dilakukan langkah penertiban secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah,” ujar Kapolres Pidie.

Menurut Kapolres, persoalan PETI tidak semata-mata menyangkut aspek penegakan hukum. Aktivitas pertambangan tanpa izin juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta tata kelola sumber daya alam.

Karena itu, Polres Pidie bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Polres Pidie bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie akan terus membangun sinergitas dalam melakukan pengawasan dan penanganan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa perizinan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak lingkungan maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, baik dari Polres Pidie, Kodim 0102/Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie maupun Brimob Polda Aceh.

Ia menegaskan, penanganan PETI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Penertiban di kawasan KM 14 dan KM 17 Gampong Pulo Lhoih tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif. []


Sumber  : Humas Polres Pidie
Editor     :  Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PETI di Geumpang Digusur! Polisi-TNI Bongkar Camp Tambang, 93 Besi Gelondongan dan Mesin Diamankan

Terkini

Iklan Parlemen