Iklan Parlemen

terkini

Aksi Nekat di Pagi Hari, Pria di Lhokseumawe Masuk Toko Emas Lewat Atap dan Berakhir di Sel Polisi

Kamis, 25 Juni 2026, 23.32 WIB Last Updated 2026-06-25T16:32:59Z
“Pemilik toko melihat ada kain sarung menjuntai dari atas plafon ke lantai bawah. Saat ditarik, ternyata ada seseorang dari arah atas yang menarik kembali kain tersebut,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani.


Lhokseumawe – Aksi nekat seorang pria berinisial MR (29) berakhir di tangan polisi setelah diduga melakukan percobaan pencurian yang disertai pembakaran di Toko Emas Asia, Jalan Perdagangan Nomor 116, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB itu terungkap setelah warga melihat aktivitas mencurigakan di bagian atap toko emas tersebut. Informasi itu kemudian disampaikan kepada penjaga toko, Agus Nur, yang bersama pemilik toko H. Mawardi langsung melakukan pengecekan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Wira Satya Polres Lhokseumawe, Kamis (25/6/2026), mengatakan saat pemeriksaan ditemukan plafon lantai dua toko dalam kondisi rusak dan berlubang.

“Pemilik toko melihat ada kain sarung menjuntai dari atas plafon ke lantai bawah. Saat ditarik, ternyata ada seseorang dari arah atas yang menarik kembali kain tersebut,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani.

Mengetahui aksinya terbongkar, pelaku diduga panik. MR kemudian mengambil bahan bakar jenis Pertalite yang berada di lokasi, menyiramkannya ke area plafon, lalu membakarnya. Api pun menjalar dan membakar sejumlah bagian bangunan toko.

Usai membakar lokasi, pelaku mencoba melarikan diri melalui bangunan sebelahnya. Namun, upayanya gagal setelah plafon yang diinjak jebol hingga membuat pelaku terjatuh.

Warga bersama personel Polsek Banda Sakti yang tiba di lokasi langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan MR. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menduga MR masuk ke dalam toko melalui bagian atap dan menggunakan kain sarung sebagai alat turun dari plafon. Namun aksi pencurian belum sempat dilakukan karena lebih dulu diketahui pemilik toko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kain sarung yang diduga digunakan pelaku, korek api gas, tabung kecil, botol berisi Pertalite, potongan papan, serta satu unit sepeda.

Selain kasus pencurian dan pembakaran, polisi juga menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan MR positif mengandung zat narkotika.

Akibat kejadian tersebut, pemilik Toko Emas Asia mengalami kerugian sekitar Rp150 juta akibat kerusakan bangunan.

Kapolres Lhokseumawe menyebutkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pembakaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” kata AKBP Ahzan.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan lingkungan. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Nekat di Pagi Hari, Pria di Lhokseumawe Masuk Toko Emas Lewat Atap dan Berakhir di Sel Polisi

Terkini

Iklan Parlemen