Iklan Parlemen

terkini

Bupati Sarjani Kumpulkan Kapus dan Direktur RSUD, Tegaskan Empat Langkah Wujudkan Pidie Sehat

Kamis, 18 Juni 2026, 13.16 WIB Last Updated 2026-06-18T06:16:26Z

SIGLI – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas, dewan pengawas, dan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Kabupaten Pidie di Pendopo Bupati Pidie, Rabu (17/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pidie dalam memperkuat pelayanan kesehatan dan mewujudkan program Pidie Sehat.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan rapat koordinasi itu difokuskan pada evaluasi layanan kesehatan dasar sekaligus penyusunan strategi peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pidie.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sarjani Abdullah menyampaikan empat poin penting yang wajib menjadi perhatian seluruh direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan kepala puskesmas. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 400.7/1832 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan pada Unit Layanan Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Pidie.

Poin pertama menekankan pentingnya pembenahan manajemen dan teknis pelayanan pada dua RSUD serta seluruh puskesmas. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas.

Selanjutnya, Bupati meminta seluruh tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari dokter, dokter spesialis, bidan, perawat hingga tenaga kesehatan lainnya, agar memprioritaskan tugas pelayanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan pemerintah tempat mereka ditugaskan.

Pada poin ketiga, Bupati menegaskan bahwa rujukan pasien rawat inap dari puskesmas yang menggunakan ambulans wajib diarahkan ke rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dan RSUD Tgk Abdullah Syafie Beureunuen. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pemanfaatan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk rujukan pasien rawat jalan maupun rujukan dari rumah sakit swasta ke rumah sakit pemerintah, hanya dapat dilakukan apabila terdapat keterbatasan tenaga medis atau fasilitas peralatan kesehatan. Jika rujukan dilakukan di luar alasan tersebut, maka biaya pengobatan pasien menjadi tanggung jawab rumah sakit yang mengirimkan rujukan.

Selain menegaskan kebijakan rujukan, Bupati Sarjani Abdullah juga mengingatkan seluruh jajaran kesehatan agar memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, humanis, dan ramah. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antarinstansi guna menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar, Asisten I Nadhar Putra, Asisten III Jufrizal, Kepala Dinas Kesehatan dr. Dwi Wijaya, serta Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafie Beureunuen dr. Kamaruzzaman. Pemerintah Kabupaten Pidie berharap langkah ini menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Sarjani Kumpulkan Kapus dan Direktur RSUD, Tegaskan Empat Langkah Wujudkan Pidie Sehat

Terkini

Iklan Parlemen