Iklan Parlemen

terkini

Babinsa Koramil 26/Grong-Grong Laksanakan Pendataan Perlindungan Sosial Masyarakat

Rabu, 30 September 2026, 13.40 WIB Last Updated 2026-09-30T06:40:07Z

Pidie — Babinsa Koramil 26/Grong-Grong Kodim 0102/Pidie melaksanakan kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu (30/09/2026).

Kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperoleh data masyarakat secara lebih terarah dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pendataan dilakukan di Koramil 26/Grong-Grong dengan melibatkan Babinsa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa melakukan pendataan terhadap masyarakat dengan menghimpun informasi yang diperlukan terkait kondisi sosial masyarakat. Data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi gambaran faktual mengenai kondisi masyarakat di wilayah Kecamatan Grong-Grong.

Keberadaan Babinsa di tengah masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu pemantauan kondisi sosial di wilayah. Melalui kegiatan pendataan secara langsung, informasi yang diperoleh dari masyarakat dapat menjadi bahan pendukung bagi pihak terkait dalam memahami perkembangan kondisi sosial masyarakat di wilayah binaan.

Selain sebagai kegiatan pendataan, kehadiran Babinsa juga menjadi bagian dari pembinaan teritorial yang menekankan pentingnya komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai perkembangan maupun kondisi sosial yang terjadi di wilayah dapat diketahui secara lebih cepat dan tepat.

Babinsa Koramil 26/Grong-Grong Kodim 0102/Pidie akan terus melaksanakan pemantauan serta pembinaan di wilayah binaannya, termasuk mendukung kegiatan pendataan sosial masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab kewilayahan.

Pendataan yang dilakukan secara tertib dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan diharapkan dapat membantu menghasilkan informasi yang lebih akurat, sehingga setiap kebijakan atau program yang berkaitan dengan perlindungan sosial masyarakat dapat memiliki dasar data yang sesuai dengan kondisi wilayah. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Babinsa Koramil 26/Grong-Grong Laksanakan Pendataan Perlindungan Sosial Masyarakat

Terkini

Iklan Parlemen