Iklan Parlemen

terkini

Dugaan Penyimpangan Dana PKH di Kalikajar Diusut, Kejari Wonosobo Geledah Kantor Dinas Sosial

Selasa, 04 Agustus 2026, 20.10 WIB Last Updated 2026-08-04T13:10:35Z
Foto: Istimewa


WONOSOBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo menggeledah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonosobo pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar.

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut bertujuan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. Sejumlah dokumen dan data penting yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Karyawan Jurnalis Nusantara (KJN), pada Selasa, 4 Agustus 2026, pihaknya mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo untuk melakukan konfirmasi. Seorang staf membenarkan adanya kedatangan tim Kejaksaan sehari sebelumnya.

"Benar, tim dari Kejaksaan datang ke kantor Dinas Sosial dan mengamankan sejumlah dokumen untuk kepentingan penyelidikan terkait bantuan sosial PKH di Kecamatan Kalikajar," ujar salah seorang staf.

Ia menambahkan, tim Kejaksaan juga mendatangi Unit Bidang Sosial. Namun, pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena kewenangan memberikan keterangan berada di tangan pimpinan yang saat itu sedang mengikuti rapat.

Usai melakukan konfirmasi di Dinas Sosial, Tim KJN kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo dan memperoleh penjelasan langsung dari Kepala Seksi Intelijen.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat," jelasnya kepada awak media.

Menurut Agung, seluruh dokumen yang diamankan akan dianalisis sebagai bagian dari alat bukti dalam mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial, khususnya di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kejaksaan Negeri Wonosobo belum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun nilai potensi kerugian negara, karena masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti. []


Editor  :  Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Penyimpangan Dana PKH di Kalikajar Diusut, Kejari Wonosobo Geledah Kantor Dinas Sosial

Terkini

Iklan Parlemen